Strategi Kebudayaan dalam Memberantas Korupsi

Sebuah negara untuk mencapai kemajuan dalam segala bidang diwajibkan dan mutlak harus bisa memanajemen berbagai hal dalam pemerintahan, sosial budaya keamanan kebudayaan hukum integritas wilayah serta politik.

Penyakit yang paling serius diderita setiap negara berkembang, adalah korupsi, kolusi dan nepotisme. Penyakit korupsi sendiri cepat atau lambatnya diberantas tergantung dari seberapa lama penyakit korupsi itu mulai diderita.

Dalam kasus manusia sebagai individu, sebuah penyakit diawali dari kesalahan pola asupan makanan sewaktu muda yang kemudian menumpuk dalam dirinya yang lama kelamaan menumpuk menjadi bom waktu disaat tua. Ketidakdisiplinan mengelola asupan makanan serta tidak disiplin mencari cara pencegahan, menjaga pola hidup sehat sedari awal menentukan kualitas serta kuantitas hidup manusia itu sendiri.

Korupsi bagi sebuah negara, adalah sebuah bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak dan merusak tatanan hidup, sosial, budaya serta hukum bahkan politik.

***

Korupsi semenjak reformasi bergulir telah mulai diperangi, berbagai produk hukum, perubahan kelembagaan, mendirikan lembaga sampiran untuk memberantas korupsi sampai dengan penindakan secara hukum dirasakan tidak membawa perubahan yang signifikan.
Korupsi bukan lagi penyimpangan dalam masyarakat kita. Korupsi sudah menjadi bagian dari struktur budaya masyarakat kita. Korupsi sudah terinternalisasi sebagai nilai, norma, dan budaya masyarakat kita. Solusi-solusi untuk mengatasi korupsi, dengan demikian, tidak dapat lagi disandarkan pada pendekatan legal-formal, perubahaan kelembagaan, dan penindakan secara hukum.

Solusi-solusi semacam itu dinilai tidak efektif memberantas korupsi ke akar-akarnya. Strategi kebudayaan kemudian mengedepan sebagai pendekatan baru untuk melenyapkan korupsi dalam suprastruktur masyarakat kita.

Apa langkah dan kebijakan yang semestinya dilakukan dalam strategi kebudayaan dalam rangka melenyapkan nilai, norma, dan budaya korupsi dalam masyarakat kita?

Strategi kebudayaan dalam memerangi korupsi dengan cara:
  1. Pendidikan moral Pancasila diaktifkan serta diefektifkan kembali dimasyarakat luas.
  2. Pendidikan karakter nasional dengan muatan budaya lokal yang secara fleksibel diberikan sesuai dengan kebudayaan daerah masing-masing dimana mereka tinggal/berdomisili bagi calon pemimpin, calon wakil rakyat, pemuka masyarakat serta para guru.
  3. Peningkatan mutu dan moral pemegang kebijakan dengan meningkatkan filterisasi saat pengkaderan dalam partai politik. Dengan menjaring aspirasi dari masyarakat akan plus dan minus tingkah laku calon wakil yang mengajukan diri dalam pemilihan umum.
  4. Membuat sebuah film, film pendek, sinetron, ftv atau cerita pendek di radio yang menceritakan tentang keburukan-keburukan korupsi dan diproduksi secara terus menerus, ditayangkan secara periodik, dan berkelanjutan di telivisi, bioskop, radio terkemuka dari kota sampai ke pelosok pedesaan. Kenapa film, sinetron dan lain sebagainya disebut diatas dapat mengurangi korupsi, karena dengan terus menerus memberikan informasi kepada masyarakat luas, diharapkan masyarakat lebih bersikap pro aktif serta turut serta memberantas korupsi. semakin banyak orang/rakyat yang antipati terhadap tindakan korupsi, semakin cepat pula proses pemulihan penyakit korupsi yang diderita.
  5. Penyebaran pamflet, serta pemasangan spanduk dan baligo anti korupsi, penjelasan singkat kerusakan-kerusakan yang diakibatkan oleh koruptor disetiap sudut kota dan desa. 
  6. Kampanye anti korupsi disetiap sekolah dari tingkat PAUD hingga jengjang Doktoral secara terus menerus berkesinambungan, bisa dalam bentuk pendidikan, penataran, seminar dan lain sebagainya.
  7. Memberikan sangksi sosial bagi si pelaku korupsi serta si penyogok oleh masyarakat.
Demikian diatas adalah opini dan pendapat penulis semata. Semoga dengan semangat kebangsaan dan nilai-nilai budaya yang terkandung kuat serta nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia mampu dengan cepat memberantas korupsi di tanah air sampai dengan akar-akarnya. Ini harus kita lakukan walaupun memerlukan waktu yang tidak singkat.

Comments

  1. Menurut penelitian yang saya lakukan, korupsi di Indonesia itu sudah ada bahkan sejak zaman kerajaan, bahkan hancurnya VOC dikarenakan adanya korupsi.
    Mengutip tulisan Anda yaitu "Penyakit korupsi sendiri cepat atau lambatnya diberantas tergantung dari seberapa lama penyakit korupsi itu mulai diderita", bisa dikatakan Indonesia perlu ratusan tahun untuk memberantas korupsi. :o

    ReplyDelete
  2. Untuk komentar diatas saya:

    Mengutip komentar anda: "bisa dikatakan Indonesia perlu ratusan tahun untuk memberantas korupsi." :migren: lama sekaliiiiiiii (tuing-tuing)

    Kita tetap harus optimis bos, kita pasti bisa.

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan meninggalkan komentar. Salam hangat dan Terima Kasih.

Popular posts from this blog

Isi/makna lagu DOREMI

Tips memilih gelasan layangan.