Kelompok Kepentingan dan Partai Politik

Kelompok kepentingan ialah sejumlah orang yang memiliki kesamaan sifat, sikap, kepercayaan dan/atau tujuan, yang sepakat mengorganisasi diri untuk melindungi dan mencapai tujuan. Sebagi kelompok yang terorganisasi, mereka tidak memiliki sistem keanggotaan yang jelas, tetapi juga memiliki pola kepemimpinan, sumber keuangan untuk membiayai kegiatan, dan pola komunikasi baik kedalam maupun keluar organisasi.

Klasifikasi kelompok kepentingan menurut jenis kegiatan, dikenal berbagai kelompok kepentingan, seperti profesi, okupasi, keagamaan, kegemaran, lingkungan hidup kepemudaan dan kewanitaan.

Berdasarkan gaya dan metode mengajukan kepentingan, Gabriel Almon membedakan kelompok kepentingan menjadi empat tipe:

  1. Kelompok kepentingan anomik, kelompok ini mengajukan kepentingan secara spontan dan berorientasi pada tindakan segera. Seperti demonstrasi, pemogokan, dan huru hara. Kelompok ini disebut anomik karena tidak memiliki indentitas yang jelas.
  2. Kelompok kepentingan non asosiasi, kelompok ini terbentuk apabila terdapat kepentingan yang sama untuk diperjuangkan. Setelah melakukan kegiatan, kelompok ini langsung bubar dengan sendirinya.
  3. Kelompok kepentingan institusional, kelompok kepentingan yag muncul dilembaga-lembaga politik dan pemerintahan yang fungsinya bukan mengartikulasikan kepentingan.
  4. Kelompok kepentingan asosiasonal, kelompok kepentingan ini mengartikulasikan kepentingan kelompok, kelompok ini terorganisasi dengan baik, secara terus menerus menjalin hubungan dengan baik terhadap pemerintahan.

Partai politik, ada tiga teori yang mencoba menjelaskan asal-usul partai politik.

  1. Teori kelembagaan yang melihat ada hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik.
  2. Teori situasi histrorik yang melihat timbulnya partai politik sebagai suatu sistem politik untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan masyarakat secara luas.
  3. Teori pembangunan yang melihat partai politik sebagai produk modernisasi sosial ekonomi.

Apabila membicarakan partai politik, demikian Lapalombara dan Weiner mengungkapkan, maka yang dimaksudkan bukan organisasi politik yang mempunyai hubungan terbatas dan kadang-kadang saja dengan para pendukungnya di daerah-daerah. Yang dimaksudkan dengan partai politik adalah organisasi yang mempunyai kegiatan yang berkesinambungan. Artinya masa hidupnya tak tergantung pada masa jabatan atau masa hidupnya para pemimpinnya.

Ciri-ciri partai politik menurut kedua ilmuan ini adalah berakar pada masyarakat lokal, melakukan kegiatan secara terus menerus, berusaha memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintah, dan ikut serta dalam pemilihan umum.

Dalam menjalankan fungsinya, partai politk mempunyai fungsi utama yaitu mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu. Cara yang digunakan oleh suatu partai politik dalam sistem politik demokrasi untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan ialah ikut serta dalam pemilihan umum.

Sedangkan yang digunakan partai tunggal dalam sistem politik totaliter berupa paksaan fisk dan psikologik oleh suatu diktatorial kelompok (Komunis) maupun diktatorial individu (fasis).

Fungsi-fungsi lainnya dari partai politik yakni :

  1. Sosialisasi Politik, yakni proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat, melalui proses sosialisasi politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap dan orientai terhaap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat.
  2. Rekriutmen Politik, yakni seleksi dan pemilihan atau seleksi dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang yang melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik.
  3. Partisipasi Politik, yakni kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan ikut dalam menentukan pemimpin pemerintahan.
  4. Pemadu Kepentingan, yakni kegiatan menampung, menganalisis dan memadukan berbagai kepentingan yang berbeda bahkan bertentangan menjadi berbagai alternatif kebijakan umum, kemudian diperjuangkan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.
  5. Komunikasi Politik, yakni proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintahan kepada masyarakat, dan dari masyarakat kepada pemerintah.
  6. Pengendalian Konflik, yakni melakukan dialog dengan pihak-pihak yang berkonflik, menampung dan memadukan berbagai aspirasi dan kepentingan dari pihak-pihak yang berkonflik dan membawa permasalahan kedalam musyawarah badan perwakilan rakyat untuk mendapatkan penyelesaian berupa keputusan politik.
  7. Kontrol Politik, ialah kegiatan untuk menunjukan kesalaha, kelemahan dan penyimpangan dalam isi suatu kebijakan atau dalam pelaksanaan kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah.

Klasifikasi Partai Politik jika dilihat dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya terdiri atas Partai Massa dan Partai Kader. Jika dilihat dari sifat dan orientasi Partai Politik maka ada Partai Lindungan dan Partai Ideologi (Partai Azas). Jika dilihat dari klasifikasi jumlah sistem partai yang ada dalam suatu negara maka dibagi menjadi 3 (tiga) yakni Sistem Partai Tunggal, Sistem Dwi Partai dan Sistem Multi Partai.


Tulisan Terkait: Budaya Politik dan partisipasi Politik

Dari berbagai sumber, perkuliahan

Comments

Popular posts from this blog

Isi/makna lagu DOREMI

Tips memilih gelasan layangan.